Pengertian Zakat Fitrah (Hukum, Syarat dan Hikmahnya)

Pengertian Zakat Fitrah

Kata zakat fitrah berarti tumbuh, dan fitrah berarti suci dan berkah. Adapun pengertian zakat fitrah menurut istilah ialah: ukuran harta seseorang yang diberikan kepada siapa saja yang berhak menerimanya dengan beberapa syarat yang telah ditentukan oleh syara' guna mensucikan diri dari segala perbuatan keji. 

Hukum Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan suatu kewajiban yang harus dijalani semua pribadi muslim baik laki-laki, maupun perempuan, tua, dewasa, maupun anak-anak atau hamba yang telah memenuhi persyaratan (sesuai dengan kondisinya) masing-masing.

Adapun ukuran zakat fitrah yaitu sebanyak "sha"(kurang lebih 3kg bahan makanan yang mengenyangkan, seperti gandum atau beras). Mengenai wajibnya zakat fitrah, maka Nabi Muhammad SAW, menjelaskan : Dari Ibnu Uman ra, ia berkata "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah bulan Ramadhan, sebanyak satu sha' tamar atau gandum..." (HR. Bukhari Muslim)

Syarat Melakukan Zakat Fitrah

Orang yang berkewajiban zakat fitrah ialah beragama Islam, dan mempunyai kelebihan bahan makanan untuk dirinya sendiri, maupun keluarganya sehari semalam pada waktu hari raya. Bila orang tersebut merasa kekurangan bahan makanan pada saat itu, maka tidaklah berkewajiban mengeluarkan zakat Fitrah.

Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Orang-orang yang berhak menerima zakat fitrah, yaitu sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Allah dalam firmannya yang artinya :"Sesungguhnya sedekah-sedekah (zakat) itu hanya untuk orang-orang fakir, miskin, pengurus zakat, orang-orang yang dibujuk hatinya (muallaf), untuk memerdekakan budak-budak yang telah dijanjikan akan dimemerdekakan orang yang berhutang pada jalan Allah, dan untuk orang musafir. (QS. At Taubah:60)

 

Hikmah Zakat Fitrah

Apa saja sih hikmah yang dapat diambil setelah melakukan zakat fitrah? Hikmah melakukan zakat fitrah adalah sebagai berikut :

1. Mensucikan kaum muslimin yang berpuasa Ramadhan 
2. Mendidik seseorang agar mempunyai sifat pemurah (dermawan)
3. Menghindari dari perkataan yang keji dan dusta
4. Menghindari sifat kikir
5. Meringankan beban kehidupan fakir miskin
6. Senantiasa bersyukur atas nikmat yang telah dilimpahkan kepadanya
7. Menjalin rasa kasih sayang orang kaya terhadap fakir miskin

Itulah beberapa hal yang dapat dijelaskan mengenai Pengertian, Hukum, Syarat, dan Hikmah Zakat Fitrah. Bila ada kekurangan saya mohon maaf, dan apabila terdapat kekeliruan Anda bisa "membenarkannya" melalui kolom komentar. Sekian dan terimakasih. :)

Artikel ini dikutip dari : Buku Pintar Belajar Sholat dan Berdoa disertai Juz 'Amma

0 Response to "Pengertian Zakat Fitrah (Hukum, Syarat dan Hikmahnya)"